Langsung ke isi
· Kabar AI & robotika, jernih dan terverifikasiNewsletter  ·  Majalah  ·  Kelas & Layanan
Tampilan
Pengaturan tampilan
Tema

Kabar AI yang mudah dibaca.

Pilihan tersimpan di perangkat Anda.

Langganan
Terkini
Trending

Dewan Pers Ingatkan Tanggung Jawab Konten AI Ada pada Perusahaan

Dewan Pers menegaskan keterlibatan manusia dan transparansi label wajib diterapkan saat memakai AI agar bisnis terhindar dari sengketa hukum.

Foto liputan Katadata untuk berita: Dewan Pers Ingatkan Tanggung Jawab Konten AI Ada pada Perusahaan.

Foto: Katadata (Dokumentasi editorial)

Poin penting

  • Survei Katadata Insight Center mencatat 81,2% masyarakat Indonesia memakai AI untuk mencari informasi.
  • Pedoman Dewan Pers mewajibkan keterlibatan manusia dan pelabelan jelas pada setiap konten buatan AI.
  • AI bukan objek hukum, sehingga tanggung jawab penuh atas sengketa berada pada pembuat dan perusahaan.

Kecerdasan buatan kian lazim digunakan untuk memproduksi konten, namun risiko hukum dan akurasi sepenuhnya tetap berada di pundak manajemen. Dewan Pers menegaskan bahwa peranti lunak kecerdasan buatan tidak bisa disalahkan saat timbul sengketa materi publikasi.

Peringatan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti saat membuka Uji Kompetensi Wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (4/11/2026), sebagaimana dilaporkan Katadata. Niken menyoroti riset Katadata Insight Center yang menemukan 81,2 persen masyarakat Indonesia telah memanfaatkan AI untuk mencari informasi.

Apabila ada sengketa, kecerdasan buatan itu tidak bisa disalahkan. Mereka bukan objek hukum. Yang salah siapa? Yang membuat dan perusahaannya.

Batasan Regulasi dan Praktik di Industri

Regulasi Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025 menetapkan keterlibatan manusia wajib hadir dari awal hingga akhir proses produksi karya jurnalistik. AI hanya diperbolehkan sebagai alat bantu teknis, misalnya untuk menunjang riset awal.

Pedoman yang memuat 10 pasal tersebut juga mewajibkan perusahaan pers menyertakan label atau notifikasi atas produk berita, foto, ilustrasi, maupun sulih suara buatan AI. Selain itu, karya buatan akal imitasi wajib ditinjau dari sisi regulasi hak cipta dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sejumlah media nasional sudah menerapkan pedoman tata kelola ini. Liputan6.com menyusun panduan ruang redaksi sekaligus arahan teknis bagi tim pengembang peranti lunak, sementara Seputarpapua memanfaatkan AI internal bernama Mas AI sebesar 50 persen guna menghasilkan breaking news secara cepat dan tepat dengan akurasi yang terjaga.

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha

Peringatan ini relevan bagi seluruh lini bisnis yang mengadopsi otomatisasi konten, mulai dari agensi pemasaran, divisi hubungan masyarakat, hingga tim komunikasi korporat. Mengandalkan AI generatif tanpa kurasi manusia membuka celah risiko hukum serius terkait pencemaran nama baik, kekeliruan informasi teknis produk, maupun sengketa hak kekayaan intelektual.

Pelaku usaha di Indonesia perlu segera menetapkan standar operasional baku pemanfaatan AI di lingkungan kerja. Pastikan ada penanggung jawab manusia yang memverifikasi setiap materi eksternal sebelum dipublikasikan ke publik, serta berikan panduan kepatuhan regulasi hak cipta bagi karyawan.

Langkah mitigasi berikutnya adalah menerapkan transparansi dengan menyematkan notifikasi atau label pada publikasi yang dibantu teknologi otomatis. Praktik ini penting untuk melindungi kredibilitas merek bisnis dan meminimalkan kerugian finansial akibat gugatan hukum di kemudian hari.

✓ Lolos pemeriksaan redaksi AI. Artikel ini ditulis AI, 9 klaimnya dicocokkan dengan sumber, dan diuji keterbacaannya sebelum terbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan ke redaksi.
Sumber berita (1):
  1. Katadata: Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Kompetensi Jurnalis di Era AI dan Kreator Konten
Lihat hasil pemeriksaan (9 klaim)
Pembuka: 8/10Kejelasan: 8.5/10Struktur: 8.5/10Manfaat: 8.5/10Bahasa: 8.5/10
KlaimPutusanDasar di sumber
Dewan Pers mengingatkan bahwa tanggung jawab atas sengketa konten AI berada pada pembuat dan perusahaan.Didukung“Apabila ada sengketa, kecerdasan buatan itu tidak bisa disalahkan. Mereka bukan objek hukum. Yang salah siapa? Yang membuat dan perusahaannya”
Katadata mengutip pernyataan Rosarita Niken Widiastuti mengenai pertanggungjawaban hukum penggunaan AI.
Dewan Pers mewajibkan keterlibatan manusia dan transparansi label pada karya yang menggunakan AI.Didukung“Perusahaan pers juga harus memberikan label atau notifikasi atas karya yang dihasilkan AI.”
Katadata mencantumkan poin pedoman Dewan Pers terkait keterlibatan manusia dan kewajiban notifikasi/label.
Riset Katadata Insight Center mencatat 81,2% masyarakat di Indonesia menggunakan AI untuk mencari informasi.Didukung“Riset Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan 81,2% masyarakat di Indonesia menggunakan AI untuk mencari informasi.”
Katadata memaparkan hasil survei KIC terhadap 1.255 responden.
Pernyataan Dewan Pers disampaikan oleh Rosarita Niken Widiastuti saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (4/11/2026).Didukung“kata Niken saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (4/11/2026).”
Katadata mencatat lokasi, acara, dan waktu pernyataan Niken.
Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik berlaku sejak 22 Januari 2025.Didukung“Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik yang berlaku sejak 22 Januari 2025.”
Katadata mengutip rincian nomor regulasi dan tanggal berlakunya pedoman tersebut.
Pedoman Dewan Pers terdiri dari 10 pasal dan mengatur etika penggunaan AI dalam artikel berita, foto, ilustrasi, maupun sulih suara.Didukung“Pedoman itu mengatur etika penggunaan AI dalam karya jurnalistik, baik artikel berita, foto, ilustrasi maupun sulih suara. Pedoman yang terdiri dari 10 pasal ini”
Katadata merinci cakupan dan struktur pasal pedoman Dewan Pers.
Produk buatan AI harus ditinjau dari sisi regulasi hak cipta dan peraturan lainnya.Didukung“Produk buatan akal imitasi juga harus ditinjau dari sisi regulasi hak cipta dan peraturan lainnya.”
Katadata memuat kewajiban peninjauan aspek regulasi hak cipta.
Liputan6.com membuat panduan ruang redaksi dan panduan bagi tim IT dalam mengembangkan tools AI redaksi.Didukung“Selain menjadi panduan newsroom , juga sebagai panduan bagi tim IT untuk membuat AI tools yang dibutuhkan redaksi, dan tidak keluar dari sisi jurnalistiknya”
Katadata mengutip pernyataan Redaktur Eksekutif Liputan6.com Raden Trimutia Hatta.
Seputarpapua menggunakan AI sebanyak 50% lewat teknologi internal Mas AI untuk memproduksi breaking news secara cepat dan akurat.Didukung“medianya menggunakan AI sebanyak 50%. Sisanya merupakan karya orisinal. Para editor memanfaatkan teknologi AI yang dikembangkan internal, bernama Mas AI, untuk menghasilkan breaking news dengan cepat”
Katadata mengutip pernyataan Direktur Seputarpapua Misbah Latuapo.

Video AI terbaru

Messi asks ChatGPT to reimagine his room OpenAI

Baca juga